Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Batanghari 2014
Universitas Batanghari (Unbari) melalui Badan Penjamin Mutu (BPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Unbari 2014 yang dilaksanakan mulai tanggal 8 - 13 Desember 2014.
Dalam pembukaan acara yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2014, mewakili Rektor, Bapak Dr. H. Saiyid Syekh, S.E., M.P. selaku Wakil Rektor bidang Akademik, dalam sambutannya beliau berharap agar pelaksanaan AMI Universitas Batanghari dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada manual, prosedur dan piagam AMI UNBARI, serta mentaati kode etik auditor sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau juga berpesan agar hasil temuan yang diperoleh nantinya harus dipelajari, dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Selanjutnya Kepala BPM Dr. Ir. Ida Nursanti, M.Si. dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan Audit Mutu Internal Unbari putaran ke-2 ini merupakan salah satu bentuk monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap capaian maupun target-target yang telah ditetapkan khusus bidang akademik, dan merupakan kendali implementasi kebijakan atau peraturan yang berlaku serta mencari peluang perbaikan menuju Sistem Penjaminan Mutu yang handal. Adapun sasaran program AMI adalah meningkatkan mutu akademik dan mendukung kesiapan akreditasi institusi perguruan tinggi maupun akreditasi program studi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan kegiatan Audit Sistem (Desk Evaluation) terhadap dokumen-dokumen akademik pada tiap Fakultas di Lingkungan Unbari.
Selanjutnya Visitasi ke masing-masing Fakultas di Lingkungan Universitas Batanghari dilaksanakan pada:
- Fakultas Ekonomi : Rabu, 10 Desember 2014, pukul 09.00-14.00 WIB
- Fakultas KIP : Rabu, 10 Desember 2014, pukul 09.00-14.00 WIB
- Fakultas Pertanian : Rabu, 10 Desember 2014, pukul 14.00-17.00 WIB
- Fakultas Teknik : Kamis, 11 Desember 2014, pukul 09.00-14.00 WIB
- Fakultas Hukum : Kamis, 11 Desember 2014, pukul 09.00-14.00 WIB
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Pelaporan oleh Panitia AMI melalui BPM yang kemudian akan diteruskan kepada Rektor untuk arahan guna tindakan lebih lanjut.(2014)