PEMILUKADA SERENTAK, HARI KE-3 BIMTEK DPRD KABUPATEN BATANG HARI DI UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI
Pemilu (General Election) merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dengan tujuan memilih para wakil rakyat dan pemimpin politik dari level terendah sampai dengan level tertinggi, yang bertujuan untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Pemilu mempunyai manfaat antara lain menguatkan legitimasi pranata politik (eksekutif, legislatif, yudikatif), menjamin stabilitas peralihan kepemimpinan, memilih kader penguasa yang terbaik, sarana menegakkan demokrasi dan sarana partisipasi politik (dengan cara mendukung kontestan yang programnya visible dan visioner).
Indikator pemilu yang baik yaitu demokratis (persaingan sehat, jujur, adil, aman), terciptanya infrastruktur politik (DPR, Presiden) yang kuat dan berkualitas, derajat keterwakilan yang optimal mengurangi kemungkinan over-representation di daerah tertentu dan under-representation di daerah lainnya, menyeluruh dan tuntas, peraturan yang jelas, tanpa intervensi pemerintah atau pihak tertentu, serta praktis, tidak rumit dan mudah dilaksanakan.
Secara akademis, konsep pemilu serentak hanya berlaku dalam sistem pemerintahan presidensial. Inti konsep ini adalah menggabungkan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif dalam satu hari H pemilihan dan bertujuan untuk menciptakan pemerintahan hasil pemilu yang kongruen (terpilihnya pejabat eksekutif yang didukung legislatif sehingga pemerintahan stabil dan efektif).
Adapun kelemahan dari pilkada serentak antara lain:
- Potensi konflik antara paslon dan pendukungnya dengan yang lain tidak diimbangi dengan kekuatan aparat keamanan.
- Pilkada serentak akan berpotensi menimbulkan militansi yang signifikan.
- Membingungkan pemilih.
Pendidikan politik yang rumit. (admin, 10/2015)