KULIAH UMUM PERSAINGAN USAHA OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) DI UNIVERSITAS BATANGHARI (UNBARI) JAMBI
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mengusung visi terwujudnya ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat. Atas dasar visi tersebut, KPPU menjalankan empat misi utama dimana salah satunya adalah melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha. Salah satu strategi penting dalam upaya pencegahan adalah menginternalisasikan nilai-nilai persaingan usaha sehat kepada masyarakat, serta menjalin kerjasama dengan para stakeholder, baik dari kalangan pembuat kebijakan, akademisi, pelaku usaha maupun media massa.
Sebagai upaya menginternalisasikan nilai-nilai persaingan usaha sehat kepada mahasiswa terutama Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, maka diselenggarakan Kuliah Umum pada hari Rabu, 19 Oktober 2016 oleh KPPU bekerjasama dengan UNBARI dengan menghadirkan pembicara Bapak Drs. Munrokhim Misanam, M.A., Ec., Ph.D. dari Komisioner KPPU.(admin,10/2016)