DPRD Kota Sungai Penuh dan Universitas Batanghari (UNBARI) Jambi Jalin Kerjasama
DPRD Kota Sungai Penuh menjalin Kerjasama dengan (UNBARI) pada hari kamis, 16 Mei 2019, penandatanganan kerjasama dilakukan usai rapat Sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap Skala Prioritas Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Pengawasan LKPD, Penetapan KUA PPAS dan KUA PPAS Perubahan Berdasarkan PP 12 Tahun 2018, yang ditandatangani oleh Alpian,M.M. sebagai Pihak Pertama (Sekretaris DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi) dan H. Fachruddin Razi,M.H. (Rektor UNBARI Jambi) sebagai Pihak Kedua.
Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Pimpinan, Anggota dan Sekretaris DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta meningkatkan sikap dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai anggota DPRD, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2009 yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. (Admin,05/2019)