Mahasiswa KKN Universitas Batanghari (UNBARI)Jambi Menggelar Penyuluhan Hukum UU KDRT dan Perlindungan Anak
Melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa UNBARI Jambi Angkatan XXXIX Posko Desa Lopak Aur Rukun Tetangga (RT) 08, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari menggelar penyuluhan Hukum Kekerasan dalam Rumah Tangga yang biasa disingkat dengan istilah KDRT, serta mengenai Pola Asuh Anak Remaja (PAAR), di Kantor Desa Lopak Aur pada Hari Selasa, 19 Maret 2019.
Muhammad Wisnu Hidayat selakuKetua Posko Desa Lopak Aur RT. 08 mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada Ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pentingnya menyadari Hukum terkait permasalahan KDRT dan PAAR agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat setempat.Turut hadir selaku Narasumber kegiatan ini Sekretaris Program Studi Magister Hukum (MH) UNBARI Ibu Hj. Suzanalisa, M.H.(admin,03/2019)