Pimpinan | Portal Akademik - Universitas Batanghari
  • Masuk Fasilitas Portal

Info : +62 741 60 673

13 Mei 2013, oleh admin Print

Pimpinan Universitas Batanghari

a. Rektor

Rektor Universitas Batanghari adalah pimpinan utama universitas yang bertanggung jawab kepada Yayasan Pendidikan Jambi. Secara Umum rektor mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi perumusan kebijakan dan memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, dan tenaga administrasi

Selaku Pimpinan Universitas Batanghari Rektor bertugas :

  • Memimpin Universitas Batanghari sesuai dengan tugas pokok yang telah digariskan oleh Yayasan Pendidikan Jambi dan membina civitas akademika agar berdaya guna dan berhasil guna.
  • Menentukan kebijaksanaan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di lingkungan Universitas Batanghari yang secara fungsional menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintahan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta kebijaksanaan teknis Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dan Yayasan Pendidikan Jambi.
  • Membina dan melaksanakan kerjasama dengan instansi, badan swasta dan masyarakat untuk memecahkan persoalan yang timbul terutama yang menyangkut tanggung jawabnya.

Rektor Universitas Batanghari dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 3 (tiga) orang wakil rektor yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama (WR I), Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Sumberdaya (WR II), dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III).


b. Wakil Rektor

(1) Wakil Rektor I (Bidang Akademik dan Kerjasama)

Bertugas membantu rektor dalam memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta program kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat yang meliputi :

  • Perencanaan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran.
  • Pembinaan tenaga pengajar dan tenaga peneliti.
  • Persiapan program pendidikan baru pada berbagai tingkat maupun bidang.
  • Penyusunan program bagi usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa.
  • Perencanaan dan pelaksanaan kerjasama pendidikan dan pengajaran, serta penelitian dengan lembaga di dalam maupun di luar negeri.
  • Pengolahan data yang menyangkut pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  • Pelaksanaan kegiatan di bidang pengabdian pada masyarakat dalam rangka turut membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dalam pembangunan.

(2) Wakil Rektor II (Bidang Administrasi Umum dan Sumberdaya)

Bertugas membantu rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan bidang keuangan, administrasi umum dan manajemen sumberdaya yang meliputi :

  • Perencanaan dan pengolahan anggaran
  • Pembinaan kepegawaian dan kesejahteraan
  • Pengelolaan perlengkapan
  • Pengurusan kerumahtanggaan dan pemeliharaan ketertiban
  • Pengurusan ketatausahaan
  • Penyelenggaraan hubungan masyarakat
  • Pengolahan data yang menyangkut bidang administrasi umum.

(3) Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan)

Bertugas membantu rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan bidang pembinaan, pengembangan, dan pelayanan mahasiswa yang meliputi :

  • Pelaksanaan pembinaan mahasiswa oleh staf pengajar dalam pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya dan olah raga sebagai bagian dari pembinaan civitas akademika yang merupakan tugas pendidikan tinggi pada umumnya.
  • Pelaksanaan usaha kesejahteraan serta usaha bimbingan dan penyuluhan bagi mahasiswa.
  • Pelaksanaan usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa yang diprogram oleh Wakil Rektor I, bekerjasama dengan pihak lain dalam setiap usaha kemahasiswaan, pengabdian pada masyarakat dan usaha penunjangnya.
  • Menciptakan iklim pendidikan yang baik dalam kampus dan membantu pelaksanaan pemeliharaan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dalam rangka usaha pembangunan yang tetap dilandasi dan nilai-nilai dan tanggung jawab yang bersifat akademik.