MASYARAKAT HUKUM PIDANA DAN KRIMINALOGI DI... | Portal Akademik - Universitas Batanghari
  • Masuk Fasilitas Portal

Info : +62 741 60 673

16 Agustus 2019, oleh admin Print
MASYARAKAT HUKUM PIDANA DAN KRIMINALOGI DI INDONESIA (MAHUPIKI) PROVINSI JAMBI GELAR MUSDA DI UNIVERSITAS BATANGHARI (UNBARI) JAMBI

Pada hari Jum’at, 16 Agustus 2019 MAHUPIKI daerah Jambi menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih Ketua yang baru berdasarkan Surat Mandat Pengurus Pusat MAHUPIKI Nomor 07/MAHUPIKI/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang pembentukan Pengurus Daerah Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung D Universitas Batanghari (UNBARI) Jambi dan dihadiri oleh Bapak Rektor Universitas Batanghari sekaligus membuka acara tersebut.

Musda MAHUPIKI diikuti Dosen Fakultas Hukum dari Universitas Batanghari (UNBARI), Universitas Jambi (Unja), Universitas Muara Bungo (UMB), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, STIH Merangin, serta sejumlah Pengacara.

Dalam Musda tersebut, Ferdricka Nggeboe terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MAHUPIKI yang baru. Pasca terpilih, Ferdricka yang juga merupakan Dosen MH UNBARI ini telah menerima surat keterangan dari Pengurus Pusat.

Saat dikonfirmasi, Ferdricka menyampaikan bahwa Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi merupakan wadah berkumpulnya Para Dosen Hukum Pidana untuk membahas masalah-masalah hukum, penegakan hukumnya, dan persoalan hukum yang mengenakan sanksi pidana, ataupun penggunaan sanksi pidana adat, dimana intinya menjadi salah satu upaya bagaimana menanggulangi masalah kejahatan, dan hal-hal lain yang menjadi solusi penegakan hukum pidana khususnya.(admin, 08/2019).