KEMBALI GELAR SIDANG, BANI BANTU HADIRKAN SOLUSI
BANI kembali menggelar sidang perkara penyelesaian sengketa pihak-pihak tanpa harus ke meja hijau.
Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau yang dikenal dengan BANI adalah lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi, dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
BANI didirikan pada tanggal 30 November 1977 oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan dikelola serta diawasi oleh Dewan Pengurus dan Dewan Penasehat yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan sektor bisnis. BANI memiliki perwakilan di beberapa kota besar di Indonesia yaitu Surabaya, Bandung, Medan, Denpasar, Palembang, Pontianak, dan Jambi.
Arbiter BANI Perwakilan Jambi yaitu Bapak H. M. Chairul Idrah, M.M., M.H. dan Bapak H. Fachruddin Razi, M.H. yang merupakan Dosen sekaligus Pimpinan Universitas Batanghari (UNBARI) Jambi.(admin,12/2019).