GELIAT UMKM PASCAPANDEMIK DAN STRATEGI PENGEMBANGANNYA (Part 1)
Oleh:
Prof. Dr. Herri, S.E., M.B.A. ( Pj. Rektor Universitas Batanghari ) dan
Anaseputri Jamira, M.M. ( Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Batanghari)
Berdasarkan data dari Kementerian Investasi Republik Indonesia atau yang dikenal dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang biasa dikenal dengan UMKM berkontribusi memberikan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp 8.500 triliun pada tahun 2020. Sedangkan sisanya sebesar 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang hanya 5.550 atau sebesar (0,01%) dari jumlah pelaku usaha. BKPM juga menyebutkan bahwa terdapat 1 juta permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masuk selama Pandemik tahun 2020 yang sebagian besar dari sektor mikro. UMKM juga disebut berkontribusi terhadap ekspor nasional sebesar 14,4%.
UMKM juga memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Menurut Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) bahwa pada tahun 2018 jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Ini memberikan sumbangan penyerapan tenaga kerja sebesar 117 juta jiwa atau 97,1% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Lebih jauh dijelaskan UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro sebanyak 98,68% dengan daya serap sekitar 89% tenaga kerja.
Ketangguhan UMKM juga terbukti, di saat banyak perusahaan yang gulung tikar saat menghadapi Pandemik Covid-19, UMKM malah terus tumbuh dengan cepat dan mendominasi. Alih-alih menunggu pascapandemik, pelaku usaha UMKM justru memanfaatkan momen tersebut untuk terus bergiat beroperasi dan berinovasi. Tidaklah mengherankan, jika mengingat UMKM menjadi pilihan dalam upaya Masyarakat untuk bangkit di saat banyaknya pemutusan kerja terjadi. Ditambah lagi, UMKM memiliki ketergantungan yang rendah terhadap mata uang asing. Berbeda dengan perusahaan besar yang cukup bergantung pada dolar dan modal asing. Naik-turunnya nilai dolar tidak akan berpengaruh besar terhadap UMKM. Itulah mengapa keberadaan UMKM begitu tangguh meskipun di tengah ancaman krisis ekonomi dunia. Hal yang sama berlaku pada saat krisis di tahun 1998, UMKM menjadi penopang terbesar pemulihan ekonomi Indonesia.
Sehingga, tidaklah terlalu berlebihan jika dikatakan UMKM merupakan urat nadi perekonomian daerah dan nasional. UMKM memegang sejumlah peranan penting dan strategis. UMKM menjadi pemeran utama dalam kegiatan ekonomi, penyediaan lapangan kerja terbesar, pengembangan perekonomian lokal, inovasi dan penciptaan pasar baru, alih teknologi, distribusi pendapatan dan pemerataan, pengurangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan ekonomi pedesaan, dan berkontribusi pada neraca pembayaran.
Meski UMKM diproyeksikan pada tahun 2023 tetap mampu sebagai solusi jitu dalam mengatasi ancaman resesi dan menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun tidak dapat dipungkuri hal ini tidak akan terealisasi dengan baik jika perubahan dan langkah strategis tidak dilakukan. Apalagi jika melihat karakteristik UMKM di Indonesia yang umumnya masih didominasi oleh usaha kecil/mikro yang dilakukan untuk bertahan hidup (Livelihood Activites), sedangkan yang berskala menengah masih sangat terbatas jumlahnya, padahal pada tingkatan skala tersebut justru mampu menyerap tenaga kerja lebih besar (Missing in The Middle). Belum lagi berbicara mengenai cakupan pasar, mayoritas yang mampu dan telah dilayani UMKM umumnya hanya sebatas pasar lokal atau area sekitar UMKM beroperasi. Sederhananya, dapat dikatakan perkembangan UMKM cenderung stagnan.
Solusi untuk menghindari perlambatan pertumbuhan UMKM ini adalah dengan menerapkan Blue Ocean Strategy atau menciptakan pasar baru dan menghindari penuh sesak pasar yang telah ada (Red Ocean Strategy). Tidak perlu berdarah-darah bersaing di pasar lokal. Ekspor memberikan solusi perluasan penerimaan produk. Pasar yang luas menanti untuk digarap, cukup kita belajar dari Cina yang menjadikan Dunia sebagai sasarannya, termasuk Indonesia yang tidak dapat lepas dari konsumsi produk buatan Negeri Panda ini.
Teknologi yang melahirkan inovasi baik dalam pengembangan produk, proses produksi, maupun strategi pemasaran produk juga perlu segera diadaptasi secara optimal oleh UMKM untuk dapat membantu menciptakan Pasar Baru bagi UMKM.
Untuk bisa menembus Pasar Global, UMKM berskala kecil tentu harus mempersiapkan diri dengan menyiapkan keunggulan bersaingnya. Kinerja Manajemen Internal yang teruji dengan konsistensi dan kontinuitas dalam memastikan Kualitas, Kuantitas, dan Volume Produk terpenuhi sesuai yang diharapkan pasar atau bahkan mampu melebihi standar yang diharapkan. Peningkatan kapasitas tersebut sejalan dengan pengembangan UMKM menjadi berskala menengah.
Kendati demikian, masalahnya masih rendahnya kualitas Human Capital, serta sejauh mana keterlibatan teknologi dalam usahanya, bagaimana kemampuan memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan usaha umumnya juga masih sangat terbatas.
Untuk itu, langkah strategis yang dapat dilakukan oleh UMKM adalah dengan melaksanakan Strategi Kemitraan. Strategi Kemitraan merupakan Program yang mampu meningkatkan kapasitas UMKM, baik mendukung perbaikan internal UMKM maupun membantu dalam mewujudkan perluasan pasar, serta memastikan UMKM tumbuh berkembang dengan baik dan berkelanjutan.
Ada banyak Strategi Kemitraan yang dapat dilakukan oleh UMKM, yaitu Inti-plasma, Sub Kontraktor, dan lain sebagainya. Semakin banyak dan intens semakin baik. Semua elemen dapat bersinergi membantu dan menjadi jejaring kemitraan UMKM. Tentu ini merupakan tanggung jawab bersama, ABG (Academician, Business, and Government). Seperti halnya upaya menjalin kemitraan dengan Perguruan Tinggi, yang bisa memberikan inspirasi, sumber ide, dan kreativitas dalam inovasi UMKM. Begitu juga kemitraan dengan Perusahaan Besar yang dapat memberikan Support System baik terkait kemudahan akses permodalan, pelatihan bersifat teknis dan struktural atau bimbingan manajerial, serta perluasan pasar yang dibutuhkan oleh UMKM, harus digalakkan. Untuk itu dukungan Pemerintah yang optimal dalam membangun iklim yang mendorong kerja sama semua elemen dan aspek diperlukan.
Teknisnya penyelesaian permasalahan tersebut juga menjadi tanggung jawab dan peran besar Pemerintah Daerah (Kabupaten dan Kota). Pemerintah Daerah yang mempunyai wilayah, mengetahui kondisi dan kebutuhan UMKM, serta mempunyai akses langsung dengan UMKM, dapat bekerjasama dengan Kementerian/ Lembaga terkait, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, Bank Indonesia dan lembaga lainnya. Jika Pemerintah Daerah mau, UMKM akan maju. Dengan demikian akan tercipta fundamental perekonomian nasional yang kuat untuk Indonesia Maju.
Publish on: