GELIAT UMKM PASCAPANDEMIK DAN STRATEGI... | Portal Akademik - Universitas Batanghari
  • Masuk Fasilitas Portal

Info : +62 741 60 673

17 Februari 2023, oleh admin Print
GELIAT UMKM PASCAPANDEMIK DAN STRATEGI PENGEMBANGANNYA (Part 2): Strategi Kemitraan

Oleh:

Prof. Dr. Herri, S.E., M.B.A. ( Pj. Rektor Universitas Batanghari ) dan

Anaseputri Jamira, M.M. ( Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Batanghari)

 

Meskipun diakui UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan diproyeksikan mampu menjadi senjata ampuh dalam menghadapi ancaman resesi, seperti yang telah dibahas pada Artikel sebelumnya, pada bagian 1 (pertama), jika perubahan dan langkah strategis tidak dilakukan maka tidak dapat dihindari UMKM di Indonesia akan menghadapi permasalahan "perkembangan UMKM mengalami stagnasi". 

Perlambatan ini terjadi sebagai akibat beberapa faktor yang tercermin dan menjadi karakteristik UMKM di Indonesia, seperti pertama, dominasi UMKM yang masih bersifat livelihood activities, dimana artinya kebanyakan UMKM di Indonesia berskala kecil/ mikro yang dilakukan hanya untuk bertahan hidup. Kemudian yang kedua, terkait ruang lingkup cakupan pasar UMKM yang masih sangat terbatas pada pasar lokal.

Solusi yang dapat diambil adalah dengan menerapkan Blue Ocean Strategy. Strategi penciptaan pasar baru alih-alih bersaing di pasar lama yang penuh sesak menjadi kunci utama. Ekspor memberikan solusi perluasan penerimaan produk dan menjadi alasan meningkatnya skala UMKM seiring upayanya memenuhi tuntutan pasar.

Namun, untuk dapat melaksanakannya diperlukan dua syarat, yaitu Inovasi dan Human Capital.
Inovasi yang lahir sebagai bagian dari setiap tahapan dan proses yang dilaksanakan sepanjang proses produksi hingga pemasaran, maupun berkaitan langsung dengan produk, serta kemampuan manajerial yang baik, konsisten, dan berkesinambungan dalam pelaksanaannya dan menjamin kualitas mutu merupakan paket lengkap yang dibutuhkan untuk menciptakan Pasar Baru bagi UMKM.

Langkah strategis yang dapat diupayakan UMKM adalah dengan melakukan Strategi Kemitraan. Strategi Kemitraan dapat membantu memenuhi syarat tersebut. Strategi Kemitraan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas UMKM dengan mendukung perbaikan dari sisi internal (human capital), mendukung penciptaan inovasi, yang pada akhirnya memberi jalan perluasan pasar dan memastikan perkembangannya berkelanjutan dalam jangka panjang.

Strategi Kemitraan yang terbaik pada dasarnya membutuhkan kerja sama sinergis antar berbagai pihak baik Academician, Business, dan Government (ABG). Karena substansinya Strategi Kemitraan akan berjalan optimal jika didukung lingkungan yang kondusif. Hal ini dapat tercipta dengan keseriusan dan komitmen semua pihak dalam jangka panjang, baik di daerah maupun pusat.

Ada banyak bentuk Strategi Kemitraan yang dapat dilakukan oleh UMKM. Secara umum, semakin  banyak dan intens suatu UMKM terlibat dalam Strategi Kemitraan, maka semakin baik. Portofolio Strategi Kemitraan yang tepat mengokohkan dan memberikan jaminan keberlangsungan UMKM dalam menghadapi berbagai situasi dan kemungkinan yang terjadi (ketidakpastian) di masa yang akan datang.

Berikut ulasan beberapa bentuk Strategi Kemitraan yang dapat dilakukan UMKM. Ada 10 (Sepuluh) bentuk Strategi Kemitraan yang dapat menjadi pilihan, yaitu meliputi Inti Plasma, Subkontrak, Waralaba, Perdagangan Umum, Distribusi dan Keagenan, Rantai Pasok, Bagi Hasil, Kerja Sama Operasional, Usaha Patungan, dan Outsourcing.  

Pertama, Inti Plasma

Strategi Kemitraan yang satu ini familiar di bidang Agribisnis. Kelompok mitra yang disebut "Plasma" dalam hal ini Usaha yang skalanya lebih kecil, bertugas memenuhi kebutuhan Perusahaan/ Usaha yang berskala lebih besar yang disebut "Inti", sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilakukan sebelumnya. Perusahaan Inti bertanggungjawab menyediakan lahan, sarana produksi, bimbingan teknis dan manajemen, hingga menampung, mengolah, dan memasarkan hasil produksi.

Kedua, Subkontrak

Strategi Kemitraan ini memposisikan usaha yang lebih besar (skala menengah) atau perusahaan memiliki kedudukan sebagai "Kontraktor" yang memberi dukungan kepada "Subkontraktor", dalam hal ini usaha yang lebih kecil baik skala mikro maupun menengah. Kontraktor memberi dukungan dalam berbagai bentuk seperti alih teknologi, kemudahan pasokan bahan baku, pembiayaan, dan sebagainya.

Ketiga, Waralaba

Usaha yang lebih Besar, baik Usaha Menengah (UM) maupun Perusahaan bertindak sebagai Pemegang lisensi Waralaba yang memberikan kesempatan kerja sama Waralaba dengan Usaha Mikro atau UM untuk menjalankan sistem Waralaba. Prioritas bagi Usaha yang lebih besar untuk memberikan kemudahan dan kesempatan UMKM belajar membangun sistem dengan menjadi bagian dari Waralaba yang telah ada.

Keempat, Perdagangan Umum

Perdagangan Umum merupakan Strategi Kemitraan yang memberikan kesempatan kerja sama dalam pemasaran dan penyediaan lokasi usaha. Seperti UMKM yang bermitra dengan Swalayan atau Supermarket.

Kelima, Distribusi dan Keagenan

Strategi Kemitraan yang kelima ini berfokus pada Kemitraan di bidang Saluran atau Distribusi. Perusahaan atau UM memberikan kepada Usaha yang lebih kecil, baik berskala Mikro maupun Menengah hak khusus atau sebagai "agen" dalam memasarkan barang/ jasa yang dimilikinya.

Keenam, Rantai Pasok

Strategi Kemitraan Rantai Pasok melibatkan seluruh elemen bekerjasama dalam rangkaian aliran penyediaan barang/jasa, mulai dari pasokan bahan mentah hingga menjadi produk dalam upaya pencapaian optimalisasi produksi (efisiensi, efektivitas, dan skala ekonomis).

Ketujuh, Bagi Hasil

Strategi Kemitraan didasarkan pada besarnya pembagian hasil yang diterima masing-masing pihak berdasarkan perjanjian kesepakatan sebelumnya. Besarnya kontribusi masing-masing pihak menjadi tolak ukur besarnya bagi hasil yang diterima. Kontribusi bisa dalam bentuk Sumber Daya maupun Pelaksana Operasional Usaha.

Kedelapan, Kerja Sama Operasional

Strategi Kemitraan Kerja Sama Operasional melibatkan para pihak dalam suatu kesepakatan kerja yang sifatnya sementara. Sebagai contoh, Kerja Sama Operasional dalam suatu proyek atau pekerjaan yang berakhir saat proyek/pekerjaan tersebut telah rampung/terlaksana.

Kesembilan, Usaha Patungan

Strategi Kemitraan Usaha Patungan yang dikenal juga dengan istilah Joint Venture merupakan Kemitraan yang melibatkan Pihak Asing. Strategi Kemitraan ini dalam prakteknya mendirikan badan usaha baru berbentuk badan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut. Para pihak yang terlibat berbagi secara proporsional baik dari sisi manajemen, kepemilikan saham, keuntungan, hingga resiko usaha.

Kesepuluh, Outsourcing

Strategi Kemitraan berbentuk Outsourcing memposisikan Usaha yang lebih kecil baik UM maupun Mikro untuk mengambil peran pelaksana pekerjaan yang bukan merupakan pekerjaan inti perusahaan atau usaha yang lebih besar. UM ataupun Usaha Mikro berkedudukan sebagai penyedia jasa atau layanan kepada Pemberi Pekerjaan (Usaha Besar/ Perusahaan). Bentuk ini umumnya kita lihat dilakukan dalam penyediaan layanan Security maupun Cleaning Service ataupun jasa lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan bisnis utama Pemberi Kerja.

Perlu digarisbawahi, bahwa apapun upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan Strategi Kemitraan UMKM membutuhkan komitmen semua pihak dalam jangka panjang, baik lewat aksi langkah teknis strategis, kebijakan, hingga peraturan yang mengikat sebagai bentuk kesatuan Support System yang andal.

Kombinasi yang tepat sesuai kebutuhan UMKM perlu diperhatikan juga, karena setiap jenis UMKM memiliki kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu, Peranan Pemerintah Daerah selaku Analist dan Inisiator terdekat UMKM di wilayahnya, perlu menjadi perhatian utama untuk menjembatani pelaksanaan Strategi Kemitraan yang optimal dalam kerangka kerja ABG yang lebih besar.