Fakultas Teknik | Portal Akademik - Universitas Batanghari
  • Masuk Fasilitas Portal

Info : +62 741 60 673

Pejabat di Lingkungan Fakultas Teknik

Fakultas Teknik

Dekan     : Dr. Ir. H Fakhrul Rozi Yamali, ME

Wakil Dekan I   : Drs. Guntar Marolop S, M.Si

Wakil Dekan II  : Ria Zulfiati, ST, MT

Wakil Dekan III : Wari Doni, ST, MT

 

Katua Prodi Teknik Sipil               : Elvira Handayani, ST, MT

Ketua Prodi Teknik Lingkungan   : Marhadi, ST, M.Si

Ketua Prodi Teknik Listrik            : Ir. Umar Djufri, MT

 

Kabag Tata Usaha                       : Venny Yusiana, ST, M.Kom

Kasubbag Akademik                    : Jatriono, S.Kom

Kasubbag Kemahasiwaan           : Siti Rohani

1. Sistem Rekruitmen dan Seleksi Dosen dan Tenaga Pendukung.
Proses rekruitmen tenaga pengajar tetap dilakukan dengan seleksi secara terbuka tidak hanya terbatas kepada alumni Fakultas Teknik Univesitas Batanghari tetap juga memberi kesempatan kepada seluruh alumni dari berbagai perguruan tinggi lain. Proses seleksi diawali dengan seleksi administrasi. Setelah proses administrasi selesai, seleksi berikutnya adalah seleksi pengetahuan umum dan bidang keahlian dengan wawancara. Untuk melihat motivasi dan komitmen calon dosen dilakukan test wawancara. Proses seleksi dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

2. Pengelolaan Dosen dan Tenaga Pendukung.
Pengelolaan sumber daya manusia, terutama dosen dikelola langsung oleh Wakil Dekan di bawah koordinasi Dekan. Wakil Dekan melaksanakan proses belajar mengajar sesua dengan kurikulum inti maupun institusional yang tekah ditetapkan melalui keputusan Dekan.

3. Profil Dosen dan Tenaga Pendukung Mutu Kualifikasi Pengalaman, ketersediaan.
Tenaga pengajar di Fakultas Teknik Universitas Batanghari teridiri dari tenaga pengajar tetap Yayasan, tenaga Pengajar PNSD dan tenaga pengajar tidak tetap. Tenaga Pengajar tetap merupakan tenaga pengajar yang secara penuh waktu terkontribusi sebagai tulang punggung dalam proses belajar mengajar di Fakultas Teknik Universitas Batanghari. Sedang pengajar tidak tetap diangkat melalui Surat Tugas dari Dekan sesuai dengan kebutuhan. Distribusi tenaga pengajar tetap/tidak tetap disesuaikan berdasarkan strata pendidikan dan jabatan fungsional.
Mutu tenaga edukatif secara umum telah memenuhi kualifikasi sebagaimana yang dipersyaratkan, akan tetapi perlu diadakan peningkatan lagi dengan cara mengikutsertakan studi lanjut dan memacu penelitian.
Ketersediaan dosen untuk program studi telah mencukupi ratio dosen : Mahasiswa = 1 : 10 dengan rincian sebagai berikut = jumlah dosen tetap ( .... orang dosen, dosen tidak tetap ...... orang dosen dan jumlah mahasiswa ....., dengan kaulifikasi S2,S1 dengan berbagai jabatan fungsional akademik.
Mutu tenaga adiministrasi, secara umum belum memiliki persyaratan kualifikasi, khusus kalau dihubungkan dengan perkembangan teknologi dewasa ini, misalnya peningkatan ketrampilan computer, pengenalan internet, dan sebagainya.
Tenaga adminsitrasi berjumlah .... orang , dengan rincian SMU atau sederajat = ... SMP = ... dan S-1 satu orang. Mengenai tenaga teknisi program tidak memiliki teknisi dari tenaga khusus kecuali laboran, teknisi dan pendukung dikelola secara terpusat oleh Universitas baik mengenai keberadaannya maupun tata laksana pekerjaannya. Kesesuaian sumber daya manusia yang dimiliki oleh program pada umumnya cukup sesuai, hanya perlu ada saran dan prasaran untuk meningkatakn sumber daya manusia guna mempertahankan status terakreditasi dan bila perlu peningkatan akreditasi Program Studi.

4. Kecukupan.
Untuk tenaga edukatif dan non edukatif dalam Program Studi ini cukup, dengan asumsi perbandingan dosen dengan mahasiswa 1 : 10 sebagaimana menurut ketentuan yang ada.

5. Karya Akademik Dosen.
Hasil penelitian dosen diterbitkan dalam majalah Jurnal Universitas Batanghari, Karya akademik dosen masih dirasakan kurang, karena terhambat oleh adanya beberapa faktor, antara lain dana, waktu dan relevansi judul penelitian dengan permasalahan yang telah dan sedang diteliti.

6. Peraturan kerja dan Kode Etik.
Peraturan kerja bagi sumber daya manusia, program studi tidak mempunyai kewenangan semuanya terpusat oleh Universitas, kode etik untuk sumber daya manusia dalam menjalakan tugasnya diatur oleh Rektor yang berlaku untuk seluruh karyawan di lingkungan Universitas Tidar Magelang.

7. Pengembangan Staf.
Oleh karana tenaga adminsitrasi saat ini kurang memenuhi kualifikasi, maka perlu adanya peningkatan terhadap kualitas staf berupa pelatihan, kursus yang selama ini dikelola secara sentral oleh Unviersitas.

8. Keberlanjutan dan Pemanfaatannya.
Rekruitmen dosen dan tenaga administrasi Fakultas dilakukan oleh Universitas sesuai formasi yang dibutuhkan oleh fakultas.

9. Kekuatan, Kelemahan dan Ancaman.
a. Kekuatan.
i. Dengan pengelolaan sumber daya manusia, pengembangan staf, peraturan kerja dan kode etik yang terpusat menjadi kekuatan karena terjadi keseragaman antar fakultas dalam Universitas.
ii. Peningkatan tenaga administrasi sangat diperlukan khususnya jika dihubungkan dengan penguasaan perangkat lunak dan perangkat keras.
b. Peluang.
Program Studi berpeluang untuk berkembang, karena didukung sumber daya manusia yang memadai.
c. Ancaman.
Jika tingkat kesejahteraan dosen dan karyawannya kurang memadai dan kurang mendapat perhatian akan berdampak menurunnya kinerja Program Studi.

Daftar Ketua Program Studi

Fakultas Teknik